Iyo ‘kan Nan di Urang, Lalu ’kan Nan di Awak
Asuransi untuk 25 orang anggota dewan bisa dilaksanakan. Sementara, yang menyangkut kepentingan 200 ribu warga masyarakat Tobasa malah ditunda. Alasannya, belum ada perda-nya. “Cukup Aneh, ya.”
Usai mengikuti pelaksanaan tender asuransi DPRD Tobasa yang dibuka Senin (21/7) lalu di Kantor DPRD Tobasa, Jalan Pagarbatu Soposurung, Balige, Ketua Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tobasa (Gertak dan KPPI), Sabaruddin Tambunan meminta pelaksanaan tender penyediaan asuransi untuk pimpinan dan anggota DPRD Tobasa dibatalkan.
Menurutnya, pengadaan asuransi tersebut belum mempunyai payung hukum yang jelas, Sama seperti asuransi JPKM Toba Mas yang sudah ditampung di APBD tahun 2008. Dana asuransi sebesar Rp.18 miliar, bagi 200 ribu masyarakat, dipending DPRD Tobasa. Alasannya sama. Yaitu, tidak mempunyai payung hukum.
“Asuransi untuk 25 orang anggota dewan bisa dilaksanakan. Sementara, yang menyangkut kepentingan masyarakat Tobasa malah ditunda. Alasannya belum di’perda’kan. Ini ‘kan aneh,” ungkap Sabaruddin.
Terkait hal tersebut, Sabaruddin juga mempertanyakan, pengadaan asuransi DPRD Tobasa selama ini. Yakni, mulai TA 2005 hingga TA 2007. “Terkesan seperti tertutup. Dan, sudah sejak lama dipermasalahkan sejumlah LSM Tobasa” ujarnya
Pengadaan asuransi TA 2006 DPRD Tobasa, kata Sabaruddin, telah melanggar Kepres Nomor 80 Tahun 2003. Karena, tidak ditenderkan. Dan, terjadi penunjukan langsung oleh oknum DPRD. Bahkan, ini sudah menjadi temuan BPK Tahun 2006. “Mengapa sekarang baru ditenderkan,” tanya Sabaruddin.
Ditambahkan, pengadaan Asuransi TA 2006 harus menjalani proses hukum dulu. Dan asuransi TA 2008 harus dibatalkan, karena belum mempunyai payung hukum. “Nanti, masyarakat Tobasa bisa marah. Menganggap DPRD Tobasa bersikap sesukanya.-
Ketika dikonfirmasi, panitia tender HT Butarbutar mengatakan, tender penyediaan asuransi tersebut cukup jelas. “Jangan dibilang tidak jelas. Artinya, rekan-rekan pers juga, seharusnya mendukung-lah. Sebab, biarpun PNS, saya juga anggota LSM, ”sebut Butar-butar seraya memperlihatkan selembar kartu anggota LSM.
welleh…… welleh…… welleh……
o la la
Filed under: Jurnal
Diharapkan kepada Kejari Balige agar segera mengusut dugaan2 kasus di DPRD Tobasa.
DPR adalah Dewan Perwakilan Rakyat
Bukannya, Dewan Pemburuh Rupiah.
Horas…Kawan
Kurang ajar memang anggota DPRD ini……
Udah di pilih bukan memperjuangkan nasib rakyat, malah mau mangoto otoi rakyat. gimana dong? apa yang harus dilakukan rakyat dgn semua ini? masak DPRD kayak gt, tidak etis….