Cocok-kah Seorang Kepala SD Jadi Camat ?
Mutasi dan promosi jabatan di Lembaga dan Instansi Pemerintah merupakan hal yang wajar. Tujuannya, untuk penyegaran dan menghindarkan adanya suatu kejenuhan dalam pelaksanaan tugas.
“Mutasi dan promosi, dapat juga diartikan sebagai suatu penghargaan atas prestasi yang telah dicapai, guna memotivasi peningkatan kinerja dan upaya pembenahan organisasi. Sekaligus, pembinaan karir pegawai negeri sipil” ujar Bupati Drs. Monang Sitorus saat pelantikan pejabat struktural Eselon III dan IV lingkup Pemkab Tobasa, Kamis (12/6) lalu, di ruang balai data Kantor Bupati Jalan Sutomo Pagarbatu Balige.
Kebijakan Bupati Monang melantik Rolli Silalahi, SPd menjadi Camat di Kecamatan Bonatua Lunasi, kini menuai berbagai komentar dari masyarakat Tobasa. Pasalnya, Rolli yang berpangkat golongan III c ini, berlatar belakang Sarjana Pendidikan. Pernah bertugas sebagai Kepala Sekolah SD di Kabupaten Tobasa. Kemudian, menjadi Staf di Kantor Camat Lumban Julu. Selanjutnya, dilantik menjadi Camat di daerah Kecamatan Bonatua Lunasi.
Boleh jadi, kemampuan ilmu pemerintahan yang dimilikinya akan sangat minim dan terbatas. Sebab, berbeda jauh dengan disiplin ilmu yang dipelajarinya. Sementara, alumni STPDN yang menjadi PNS lumayan banyak di Tobasa. “Ini kan, aneh. Masak seorang guru bisa diangkat menjadi Camat. Cocok-kah itu ? Atau, memang dicocok-cocok-kan ? Apa ‘nggak ada alumni STPDN lain yang pantas ? Mampukah ibu boru Silalahi mengendalikan roda pemerintahan pada kecamatan yang baru terbentuk itu ?”tukas seorang warga Lumbanjulu bermarga Manurung, dengan sangat heran.
Hal tersebut, juga menjadi pertanyaannya ompu si Tali dari Baribatali, serta beberapa orang ompu si Tali lainnya dari bariba Binanga. Karena, mereka menilai cukup aneh dan agak mengherankan.
Pada sambutannya, Monang menegaskan, dalam upaya peningkatan kinerja, dilaksanakan pengisian pejabat. Juga, sebagai upaya pembinaan karier serta meningkatkan pencapaian kinerja organisasi yang maksimal.
“Penetapan menduduki jabatan baru, merupakan wujud kepercayaan atasan. Kepercayaan ini, bukan timbul secara tiba-tiba. Tapi, melalui tahapan dan proses. Tidak terlepas dari kemampuan untuk melaksanakan tugas”kata Monang.
Pertanyaannya, sudahkah Rolli Silalahi memenuhi penilaian atas prestasi dan loyalitas, sehingga dikukuhkan dan dilantik menjadi Camat yang definitif ? Sebab, secara khusus, Monang mengatakan, para Camat yang baru dilantik merupakan orang yang dipercayai dalam menggerakkan roda pembangunan di kecamatan. Sehingga, diterbitkanlah Keptusan Bupati Tobasa No. 113 tahun 2008 tanggal 11 Juni 2008 tentang pengangkatan pejabat struktural eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Tobasa.
Filed under: Jurnal
Molo pandapothu tulang, indang pola sala molo sian latarbelakang pendidikanna i. Kemauan mambangun i do na porlu. Adongdo tarsurat di sejarah, nangpe sahalak dakdanak di toru ni sampulu taon umurna na banagkit gabe raja, alai ala raja na tingkosdo ibana, maju do bangso i.
Adongdo donganhu sian pendidikan matematika mangajar di sada sekolah tinggi. Sada tingki hurangma tenaga pengajar akuntansi elementri di yayasan i. Ala adong matakuliah elektip ni kedan on akuntasi elementri dohot dasar, ibanama dihaporseai yayasan mengambil alih sementara. Dihubungi ibanama sude donganna dosen akuntansi songon dia cara mangajarhon jala songon dia do ujian sibahenonna asa malo mahasiswana i. Ala jolma na teachable do ibana, dijalo ibana do sude saran ni donganna i. Nangpe so dosen au, alai ala sahabat kentalna, tongdo di jalo ibana pandapothu.
Molo di tangihon ibana do hata ni bupati, disuhuni ibana angka donganna na pengalaman camat, jala jotjot marrapot dohot angka pangurupina na sian STPDN, gabe sada pimpinan kecamatan na tangguh ma annon ibana.
Molo jotjot muse ibana manjaha blog, tarlumobi blog ni amanta Monang dohot tulang Imran, daoma ibana sian raja ombun.
Sarupa do pandapothu dohot hh nadiginjang i.Dang holan ala ni singkola asa boi mambahen kebijakan. Sasintongna niat baik ni sada-sada pemimpin do,ai nunga mansai torop angka namarsingkola natimbo di Negaranta on ,alai boasa godang napogos hape namora do tano dohot laut ni Indonesia. Tontu angka parhobas ni Negaranta do na masiahut di ibana. Alai ra molo ummalo angka staf ni Camat ba olo ma tong ummalo mangahut . Jadi mansai porlu do inanata Camat i manjaha angka poda asa unang boi dioto-otoi stafna nasida.
Sai anggiat ma Camat i ” marbisuk songon ulok, marroha songon darapati.
Horas.
Pengangkatan pejabat selalu sarat dengan pertanyaan obyektifitas versus subyektifitas, antara like dan dislike.
Sejatinya promosi harus mempertimbangkan kemampuan dan integritas. Kedua hal ini diukur dari “track record”.
Tapi ada yang berpandangan, seseorang yang punya motivasi tinggi dan daya juang tinggi mungkin juga bisa. Tapi kedua hal ini juga bisa diukur dari “fit & propper test”.
Maka idealnya harus gabungan antara “track record” dan fit & propper test”. Tapi siapa yang bisa melakukan itu dengan benar sekarang ini.
Seorang mantan guru bisakah menjadi “pamong” (aha do tahe bahas Batak ni pamong) yang sekaligus administrator pemerintahan dan pembangunan, apalagi untuk Kecamatan yang baru dibentuk. Kecuali tidak ada lagi orang lain yang punya kemampuan administrasi dan pembangunan di Tobasa, ya, bisa lah dimaklumi kalau kemudian ito boru Silalahi itu diangkat jadi camat.
Semua Org berhak menjadi pemimpin…..tergantung dia mampu ap gk. Menjadi pemimpin bkn berarti harus s3 atu STPDN….tp dia berhak kalo mmg kemampuanya OK. ada satu selogan yang bilang ; SIRIK TANDA TAK MAMPU TAK MAMPU JADINYA SYIRIK. entah betul entah gk…
kayak gitu lah pokoknya..
Kepala sekolah dasar jadi camat? oke-oke aja.
seorang pemimpin lahir dengan berbagai latar belakang, ada yang sudah punya talenta sejak lahir, ada yang dibentuk lingkungannya ada juga dengan upaya belajar/kerja keras. kepala sekolah Dasar jadi Camat oke-oke aja, Yang terpenting seorang pemimipin (beliau) harus memiliki Intelektual Quality (IQ),Emotional Quality (EQ), Spiritual Quality (SQ), kemampuan managerial (managerial Skill) ,punya visi dan misi yang jelas. Jika kelima unsur tersebut sudah dimiliki saya berpendapat beliau pantaslah jadi seorang pemimipin. Selanjutnya belia tinggal belajar dari masa lalu camat sebelumnya dan orientasi kepada masyarakat.
Sangat tepat apa yang telah diuraikan oleh sdr. Lintong di atas, seorang pemimpin harus memiliki lima hal pokok: IQ, EQ, SQ, MS, VM, supaya bisa menjadi seorang pemimpin yang berhasil. Yang berada di bagian paling tengah sebagai inti adalah SQ. Kalau SQ kuat, maka kuatlah yang empat lainnya itu.
Korupsi! Cinta akan uang adalah akar dari segala kejahatan. Kalau pikiran sudah mengarah ke “Hepeng”, maka sursarlah semua. “Jangan merampas dan jangan memeras dan cukupkanlah dirimi dengan gajimu.” Itulah intinya.
Kalau pikiran sudah murni untuk memajukan/meningkatkan taraf kehidupan masyarakat, maka rakyat akan makmur. Kalau masyarakat sudah makmur, bukankah itu kemakmuran dari sang pemimpin? Nama baiknya akan menjadi harum di masyarakat. Bukankah nama baik lebih beharga dari Intan Berlian Permata?
Selamat bekerja Nantulang Camat, Ibu Rolli Silalahi.
Boleh-boleh saja asal bukan karena KKN ataupun karena faktor TB Silalahi?. Integritas, kemampuan belajar cepat , adaptif dan punya goodwill untuk memajukan rakyatnya kalau itu dimiliki kenapa tidak!. Tapi kalau hanya untuk mengejar jabatan itulah yang menjadi masalah!. Dan itulah yang menjadi masalah di negeri ini. Jabatan untuk mencari uang!!! dan kehormatan semu. Banyak pejabat sekarang sebenarnya tidak pantas jadi pejabat. Tapi karena keinginan yang kuat untuk jadi pejabat jadilah Ia pejabat mau ada hasil buat yang dipimpin tidak jadi masalah. Semoga ito kita yang satu ini tidak seperti itu, Selamat
Begini lae, Soal kejadian yang ada dipemerintahan ini khususnya dipemkab.Tobasa saat ini , semuanya bisa terjadi ngak ada yang gak Mungkin,
*****Memang, Lae. Di situlah persoalannya. Bahkan, di negara rekiblik.. eh republik ini semua bisa terjadi. Kita tidak pernah pasti apa yang akan terjadi besok. Horas….
Guru jadi camat???
cocok kalilah…kenapa nggak cocok???
kalo artis dangdut jadi walikota??
lalu artis jadi wagub?? kenapa nggak amang napitupulu pertanyakan??
Banyak hal yang sudah rusak memang dalam hal angkat mengangkat pejabat.
Dalam Film NAGA BONAR, Naga Bonar meminta pangkatnya sendiri sebagai Jenderal, dikarenakan keluguan dan kebodohannya tentang administratip ketentaraan. Mulanya Nagabonar diberi si Lukman yang lulus sekolah HBS, pangkat Marsekal Medan. Tapi Naga Bonar yang seorang pencopet menawar, ditambah sedikit. Yakni Marsekal Medan- Lubuk Pakam. Ibarat oplet.
Nah, di zaman sekarang, atas nama otonomi, atas nama manajemen bisa dipelajari, bisa belajar sambil bekerja (lerning by doing), punya motivasi, dan lain-lain bahasa kemasan yang lain -padahal yang dibungkus memang kaleng kosong-, pembenaran sangat banyak dilakukan. Baik oleh pejabat yang diangkat sendiri, baik oleh yang mengangkat, dan banyak pula oleh rahayat jelata sendiri.
Dan itu semua sah-sah saja. Merdeka-merdeka saja. Tapi hal itu memang sebuah kebenaran, ee nanti dulu !
Pernyataan banyak orang , siapa saja boleh jadi pejabat, tanpa memandang disiplin ilmu, sangat perlu direnungkan bersama kembali.
Untuk jabatan camat misalnya, disamping dia menjadi administrator di kecamatan, sebenarnya ada fungsi lain yang melekat pada dirinya sesuai perundang-undangan, yakni sebagai seorang PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT).
Bukan mengecilkan kemampuan seseorang dari sebuah disiplin ilmu untuk bisa menjadi seorang administratur di keamatan.. Untuk menjadi manajer oke lah, dari disiplin ilmu mana saja bisa. Menjadi seorang camat dari disiplin ilmu mana saja, okelah.
Tapi, manakala dia memerankan sebagai PPAT, dengan sendirinya seorang Camat yang tidak memiliki kualifikasi dan kompetensi sebagai seorang Pejabat pembuat Akta Tanah, maka sesungguhnya si camat tersebut sudah melakukan pelanggaran undang-undang. Dan sudah barang tentu, seorang bupati yang menetapkannya jadi seorang camat juga terlibat dalam pelanggaran undang-undang ini.
Perlu diingat, Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) masih lebih merupakan saduran dari undang-undang yang dibuat Belanda.. Dan sangat jelas, Belanda -walau seorang penjajah-, harus kita akui jauh lebih pintar dari bangsa Indonesia dan jauh lebih memahami hukum, serta jauh lebih mematuhi hukum, dibanding kita.
Dizaman Belanda, memang tidak ada camat, yang ada asisten wedana. Dan bisloit (baca: bisloit juga sajalah) untuk bisa menjadi seorang ass wedana harus memenuhi kualifikasi dan kompetensi tersendiri. Nggak bisa dari seorang kuli panggul langsung jadi ass wedana. Nggak bisa dari seorang mantri hewan jadi ass wedana. Juga tidak bisa dari seorang tukang insinyiur atau yang hari senin kemarin masih seorang guru, lantas hari selasa besoknya diangkat jadi ass wedana..
Jadi, walau Belanda jelas-jelas adalah Kompeni tata administrasi, kualifikasi dan kompetensi mereka patuhi. Tujuannya jelas, tidak melanggar aturan hukum yang sudah ada.
Nah, tiba masa otonomi sekarang, yang tidak memiliki kompetensi dan kualifikasi yang sesuai pun untuk sebuah jabatan, bisa terjadi. Indikator administratif yang dilihat hanya sekedar pangkat golongan. Kalau sudah golongan IV bisalah jadi Kepala Dinas atau eselon 2. Atau jika sudah golongan III C atau III D sudah bisalah jadi pejabat eselon III.
Dan, hal yang perlu diingat juga, bahwa mekanisme kenaikan / kepangkatan untuk seorang guru atau akademisi atau peneliti tidak sama dengan instansi lain.
Tapi, karena dibungkus oleh “cara berfikir BIJAK tadi, yakni nanti kan bisa leaaning by doing, bisa banyak belajar, yang penting punya motivasi yang kuat, dll nya” maka pembenaran atas sesuatu yang salah dan bahkan melanggar undang-undang pun terjadilah !!
Kenapa ?? Tidak susah menebaknya. NEPOTISME !! Dan ini sebenarnya fakta yang paling jujur !!!
Nah, bagi yang sulit menerima fakta NEPOTISME ini, mari kita buat analogi yang lain yang perlu anda jawab dengan jujur. Dengan cara berfikir BIJAK yang tadi yakni, nanti ‘kan bisa learning by doing, bisa belajar ke pejabat pendahulunya, senantiasa rajin bertanya, punya motivasi dan lain-lain, untuk sebuah pembenaran tadi , seseorang yang punya golongan IV B, diangkat jadi Kepala Rumah Sakit, dan pada saat itu anda sendiri sedang menjadi pesakitan di Rumah sakit tersebut, dan untuk perawatan anda karena tergolong penyakit yang super serius serta untuk menangani penyakit anda , mengharuskan persetujuan dari Kepala Rumah Sakit tersebut, yang ternyata Pejabat Golongan IV yang diangkat sebagai kepala Rumah Sakit tersebut, ternyata pendidikannya berlatar belakang Teknik Sipil !!! Apa yang anda lakukan ?? Atau apa yang ada di benak anda ??! Atau anda mungkin lari dari ruang ICU tersebut ??
Jadi, memang, kacau Tobasa ini.
Kalau peran PPAT harus melekat pada si camat, tidak boleh dilakukan oleh pihak lain, misalnya oleh seorang notaris & rekan, sudah tepat apa yang pak sordak katakan.
Tentang analoginya pak sordak, setahu saya belum pernah terjadi hal seperti itu, seorang ahli teknik sipil jadi kepala rumkit. Kalau hal itu terjadi, itu berarti sudah tidak ada dokter di rumah sakit tersebut.
Yang saya tahu masih sebatas menpora yang pernah di jabat oleh ahli teknik, dan menteri pariwisata kita sekarang sedang di jabat ahli teknik. Belum pernah saya tahu menristek di jabat oleh seorang ahli tataboga.
Sehubungan dengan komentar sudara hendry di atas, mengapa hanya camat yang tidak cocok dijabat seroang yang tidak familiar dengan PPAT, sedangkan bupati, gubernur, dan presiden bisa dan boleh dijabat oleh pemilik disiplin ilmu manapun.
Horas.
Horas…
kalau menurut saya, kalau pimpinan yg melantik merasa cocok dengan yg dilantik itu wajar, pimpinan bisa melihat kalau yg dilantik sangat sesuai dengan kondisi kecamatan yg dipimpin, mungkin camat yg baru bisa memimpin kecamatan tersebut, dan memang mungkin tidak ada yg cocok selain dari camat yang baru…
pokoknya jalankan dulu perintah atasan, dan kalau atasan tidak bisa membangun kecamatan yg dipimpin, atasan pasti menggantinya…….
selamat memimpin kecamatan yang dipimpin…
Bah,
Ai memang sudah parah tano toba kita ini. Malah kadang kalau kurimang rimangi, mau jadi apalah nanti tobasa ini ?? Banyak perantau yang punya niat atau yang sudah membuktikan baktinya untuk tobasa, semisal TB Silalahi, Luhut Panjaitan, Nai Malvinas, Si Jurtul, Jack Marpaung, dst-dst nya. Tapi kadang justru pejabat-pejabat yang ada di Tobasa mengobok-oboknya. Kurasa pak TB Silalahi pun tak pala setuju boru mereka itu jadi camat.
Sun do muse akka DPRD di Tobasa, dang adong huroha namangattusi mengenai administrasi kepemerintahan manang kenegaraan. So adong komentar manang maniroi akka nasala dohot akka namarabbalangan namasa di Tobasa.
Ah, tahe, namabaor do nian molo niparrohahon tobasa on. Alai dang bukkkaon akka blog mengenati Tobasa , dang sonang roha. Molo nibukka, malala ate-ate.
Jadi tung lomoni akka namaniop kekuasaan ma sibaen baenna di Tobasa i. Sabar be mahita , paima jumpang tikkina mamillit Bupati dohot akka DPRD muse. Ipillit ma haduan akka parroha natikkos ba. Unang do holan alani dongan tubu manang dongan sabutuha.
jadi, sabar, sabaaaaaar .
@Lae Jugul
…Ipillit ma haduan akka parroha natikkos ba……….
>>>Sian diama botoon lae, parroha na tingkos manang na so tingkos?
Molo taparrohahondo, mulai sian bakal calon sahat tu na gabe calon, angka naung lolos verifikasi do. Kemampuan dohot integritasna naung taruji do sian track record dohot fit & proper test na binahen ni kpu dohot dpr. Molo dung lolos sian i sude, nda parroha na iasma nian nasida sude?
Khususna ma jo, sandok manjujung tinggi do di hasangapon i. Nda parroha na tingkosdo jolma na sangap?